Pemerintah PALI Tutup Sementara Tambang PT PEB Akibat Longsor di Karta Dewa

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Pemerintah Kabupaten PALI menghentikan sementara operasi tambang batu bara milik PT PEB di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, setelah terjadinya retakan tanah dan longsor pada Sabtu (15/3/2025) malam yang diduga akibat aktivitas PT PEB,
Keputusan ini dinyatakan oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, usai rapat evaluasi pada Senin, 17 Maret 2025.

“Sesuai arahan Bupati, tambang PT PEB kami tutup sementara. Besok, kami bersama DPRD akan turun langsung ke lokasi untuk inspeksi. Jika dinilai memungkinkan, tambang bisa dibuka kembali dengan syarat sesuai aturan,” ujar Wabup.

Ia juga menilai bahwa PT PEB belum memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Amdal Lalu Lintas. Selain itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa insiden longsor ini diduga bukan bencana alam, melainkan akibat kelalaian teknis dalam aktivitas pertambangan.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyoroti kurangnya kontribusi sektor tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) PALI. “PAD kita hanya Rp6,8 miliar, mayoritas dari pendapatan jalan umum. Kontribusi dari perusahaan tambang belum ada,” tegasnya.

Meski mengambil langkah tegas, ia menekankan bahwa pemerintah tidak menentang perusahaan, melainkan ingin memastikan operasional tambang berjalan sesuai aturan. Sementara itu, warga diminta menjauhi area longsor yang telah dibatasi oleh BPBD demi keselamatan.

“Kami berharap kondisi ini segera membaik dan keberadaan PT PEB bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.(red)
Sumber: SiniNews

Related posts

Leave a Comment